ARAB PRA ISLAM, SEJARAH NABI MUHAMMAD PERIODE MAKKAH DAN MADINAH
Makalah ini disusun
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Studi
Materi SKI di Mts/MA”
Disusun oleh:
Sifa Ma’rifat
Anis Kurniyah
Dosen Pengampu :
Dr.
Ahmad Choirul Rofiq, M.Fil.I
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDIPENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI(STAIN)
PONOROGO
SEBTEMBER 2014
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebelum Islam lahir di Arab, penduduk Arab mengalami masa yang
disebut dengan zaman Jahiliyah atau zaman kebodohan. Yang dimaksud dengan
kebodohan pasa masa itu bukan karena keterbelakangan akal mereka, akan tetapi
karena akhlak dan keyakinan mereka.
Nabi Muhammad
Saw adalah revolusioner yang sangat berpengaruh pada dunia. Beliau utusan yang
di utus oleh Allah Swt untuk memperbaiki akhlak ummat manusia. Dakwah beliau
dimulai kerabat dekatnya, dan dilanjutkan di tanah kelahirannya, yaitu Arab.
Karena beberapa faktor,
beliau dan para sahabat memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Berawal dari
itulah, Islam mulai melebarkan sayap, dan berkembang pesat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana keadaan Arab pra Islam?
2.
Bagaimana dakwah Nabi Muhammad Saw di Kota Makkah?
3.
Bagaimana dakwah Nabi Muhammad Saw di Kota Madinah?
PEMBAHASAN
A.
Arab Pra Islam
Kepercayaan Masyarakat Sebelum Islam
Pada awalnya,
Masyarakat Mekkah adalah penganut agama Tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim
as. Kemudian dilanjutkan oleh putranya Nabi Ismail as. Perjalanan hidup Nabi
Ibrahim, istrinya Siti Hawa, dan putranya Nabi Ismail, melahirkan beberapa
syari’at islam dan kebudayaan yang sampai sekarang terpelihara. Seperti ka’bah,
maqam ibrahim, dan peristiwa qurban. Bahkan proses peristiwa perjalanan
kehidupan keluarga ditiru dan disimulasikan oleh umat Islam dalam bentuk
manasik haji. Manasik haji merupakan rangkai dari usaha ketiga makhluk Allah
dalam mendekatkan diri kepada tuhannya yang maha Esa.
Ketika putus
kerasulan Nabi Ismail as, masyarakat mekkah mulai pindah menyembah selain
Allah. Proses perpindahan kepercayaan itu berawal dari Amir bin Lubay seorang
pembesar suku Khuza’ah, pergi ke Syam (syiria). Dia melihat penduduk kota Syam
melakukan ibadah dengan menyembah berhala. Dia tertarik untuk mempelajari dan
mempraktekannya di Mekkah. Dia membawa berhala yang dinamai Hubal dan
diletakkan di Ka’bah. Berhala Hubal menjadi pimpinan berhala yang lain seperti
Latta, Uzza dan Manat.
Dia mengajarkan
masyarakat Mekkah cara menyembah berhala. Sehingga masyarakat meyakini bahwa
berhala adalah perantara untuk mendekatkan diri kapada tuhannya. Sejak itulah
mereka mulai membuat berhala-berhala sehingga mencapai 36. Berhala mengelilingi
Ka’bah. Dan mulailah kepercayaan baru masuk ke masyarakat Mekkah dan kota
Mekkah menjadi pusat penyembahan berhala.
Ketika
melaksanakan haji, Bangsa Arab melihat berhala-berhala disekitar Ka’bah. Mereka
bertanya alasan menyembah berhala. Para pembesar menjawab bahwa berhala-berhala
tersebut merupakan perantara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Setelah itu,
mereka kembali kedaerahnya dan meniru cara beribadah Masyarakat Mekkah. Mulailah
kepercayaan baru menyebar diseluruh Jazirah Arab.[1]
Mereka juga
menyembah batu dan pepohonan. Mereka tidak mempercayai adanya hari kiamat dan
kehidupan akhirat.[2]
Disamping
kepercayaan terhadap penyambahan berhala, ada kepercayaan lain yang berkembang
di Mekkah, yaitu:
a.
Menyembah malaikat
Sebagian
masyarakat arab menyembah dan menuhankan malaikat. Bahkan sebagian beranggapan
malaikat adalah putri Tuhan.
b.
Menyembah Ruh, Jin, atau Hantu
Sebagaian
masyarakat Arab menyambah Jin, Hantu dan Ruh para leluhur mereka. Mereka
mengadakan sesajian berupa qurban binatang sebagai bahan sajian agar mereka
terhindar dari bahaya dan bencana.
Masa itu
dikatakan masa jahiliyyah, bukan berarti mereka bodoh dari keilmuannya namun
mereka bodoh dari keimanan kepada Allah seperti yang diajarkan oleh Nabi
Ibrahim as. Adapun faktor penyebab penyimpangan dari ajaran Nabi Ibrahim ialah:
1.
Adanya kebutuhan terhadap Tuhan yang selalu bersama mereka terutama
saat mereka membutuhkan.
2.
Kecenderungan yang kuat mengagungkan leluhur yang telah berjasa
terutanma kepala kabilah nenek moyang mereka.
3.
Rasa takut yang kuat menghadapi kekuatan alam yang menimbulkan
bencana mendorong mereka mencari kekuatan lain diluar tuhan.
Kondisi Sosial Masyarakat Mekkah Sebelum Islam.
Bangsa arab
memiliki karakter positif seperti pemberani, ketahanan fisik, kekuatan daya
ingat, hormat akan harga diri dan martabat, penganut kebebasan, loyal terhadap
pimpinan. Pola hidup sederhana, ramah, ahli syair dan sebagainya. Tapi karakter
mereka terkikis oleh kejahiliyahan mereka.
Mereka
melakukan kebiasaan-kebiasaan buruk seperti minum khamr sampai mabuk, berzina,
berjudi, merampok dan sebagainya. Mereka menempatkan perempuan pada kedudukan
yang sangat rendah. Perempuan dipandang ibarat binatang piaraan dan tidak memiliki
kehormatan dan kekuatan untuk membela diri. Laki-laki memiliki kebebasan untuk
menikah dan menceraikan semaunya.
Tradisi yang
terburuk di masyarakat Arab adalah mengubur anak-anak perempuan mereka
hidup-hidup. Mereka merasa terhina dan malu memiliki anak perempuan dan marah
bila istrinya melahirkan anak perempuan. Mereka meyakini bahwa anak perempuan
akan membawa kemiskinan dan kesengsaraan.
Selain itu,
sistem perbudakan berlaku di masyarakat Arab. Para majikan memiliki kebebasan
memperlakukan budaknya. Mereka punya kebebasan menyiksa budaknya, bahkan
memperlakukan budaknya seperti binatang dan barang dagang yang bisa dijual atau
dibunuh. Posisi budak tidak memiliki kebebasan hidup yang layak dan manusiawi.
Kondisi Ekonomi Masyarakat Mekkah Sebelum Islam.
Bangsa Arab
memiliki mata pencaharian bidang perdagangan, pertanian, dan peternakan.
Peternakan
menjadi sumber kehidupan bagi Arab Badui. Mereka berpindah-pindah menggiring
ternaknya kedaerah yang sedang musim hujan atau ke padang rumput. Mereka mengonsumsi
daging dan susu dari ternaknya. Serta membuat pakaian dan kemanya dari bulu
domba. Jika telah terpenuhi kebutuhannya, mereka menjualnya kepada orang lain.
Orang kaya dikalangan mereka terlihat dari banyaknya hewan yang dimiliki.
Selain Arab Badui,
sebagian masyarakat perkotaan yang menjadikan peternakan sebagai sumber
penghidupan. Ada yang menjadi pengembala ternak milik sendiri, ada juga yang
mengembala milik orang lain.
Adapun
masyarakat perkotaan yang tinggal di daerah subur, seperti Yaman, Thaif,
Madinah, Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber
kehidupan pada pertanian. Selain pertanian, mayoritas mereka memilih berniaga
sebagai mata pencaharian. Khususnya penduduk mekkah, mereka memiliki pusat
perniagaan istimewa. Pendduk mekkah memiliki kedudukan tersendiri dalam
pandangan orang-orang arab, yaitu mereka pendudk negri haram (mekkah).
Orang-orang arab lain tidak akan menganggu mereka, juga tudak akan mengganggu
perniagaan mereka.
Kondisi Politik
Masyarakat Arab sebelum Islam
Pada masyarakat
Arab pra Islam dapat dibagi berdasarkan territorial kepada dua bagian, yaitu:
a.
Penduduk kota (al-Hadharah) yang tinggal di kota perniagaan Jazirah
Arabia seperti Makkah dan Madinah.
b.
Penduduk pedalaman yang mengembara dari satu tempat ke tempat yang
lain.
Sebelum
kelahiran Islam, ada tiga kekuatan politik besar yang mempengaruhi politik
Arab, yaitu kekaisaran Nasrani Byzantin, kekaisaran Persia yang memeluk agama
Zoroaster, serta Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian selatan.kekaisaran
Byzantium dan kekaisaran Romawi Timur dengan ibukota Konstantinopel merupakan
bekas imperium Romawi dari masa klasik. Pada permulaan abad ke-7, wilayah ini
telah meliputi Asia kecil, Syiria, Mesir dan sebagian daerah Itali serta
sejumlah kecil wilayah di pesisir Afrika Utara juga berada di bawah
kekuasaannya.
Sedangkan
kekaisaran Persia berada di bawah kekuasaan dinasti Sasanid (sasaniyah). Ibu
kota Persia adalah al-Madana’in, terletak sekitar dua puluh mil di sebelah
tenggara kota Baghdad yang sekarang. Wilayah kekuasaannya terbentang dari Irak
dan Mesopotamia hingga pedalaman timur Iran dewasa ini serta Afganistan.
Kondisi politik
Jazirah Arab terpengaruhi oleh dua hal, yaitu pertama interaksi dunia Arab
dengan kekaisaran Byzantium dan Persia, kedua persaingan antara Yahudi, Nasrani
dan Zoroaster.[3]
B.
Dakwah Nabi Muhammad SAW di Kota Makkah
Hidup di tengah-tengah orang Arab yang gemar memuja
berhala tidak membuat Nabi Muhammad Saw. ikut-ikutan memuja berhala bahkan
beliau membenci berhala-berhala itu dan kepada agama yang dianut oleh sebagian
besar bangsa Arab. Nabi Muhammad Saw. tidak pernah memuja berhala, Nabi
Muhammad Saw. lebih sering mengasingkan diri untuk berfikir tentang penciptaan
alam semesta beserta segenap isinya. Gua Hira’ yang berada di bukit Nur (Jabal
Nur) adalah tempat di mana beliau berkhalwat dengan khusyu hingga
menerima wahyu Allah Swt.
Memasuki 14 tahun usia pernikahan Nabi Muhammad Saw.
dengan Siti Khadijah, Nabi Muhammad Saw. sering melakukan ibadah diiringi
dengan memohon petunjuk kepada Allah Swt., berkhalwat di Gua Hira, yaitu ua
yang berada di bukit Nur (Jabal Nur) yang terletak di dekat Mekkah. Berkhalwat
ini dilakukan Nabi Muhammad Saw. dengan khusyuk, kadang sampai beberapa hari
beliau baru pulang jika bekal sudah habis. Di sanalah, beliau menghabiskan
waktu selama berhari-hari dan bermalam-malam.[4]
Pada usia 40
tahun, Nabi Muhammad saw sering bertahanus di Gua Hira. Gua itu terletak 6 km
di sebelah timur Kota Makkah. Di tempat itu, Nabi Muhammad saw merenungi
keadaan masyarakatnya. Pasa tanggal 17 Ramadhan 611 M, Malaikat Jibril
menyampaikan wahyu pertama, yaitu Surah al’Alaq Ayat 1-5.
Turunnya wahyu pertama itu menandakan bahwa Nabi Muhammad saw telah
diangkat menjadi utusan Alloh swt.
Sesudah
malaikat Jibril datang pertama kali kepada Nabi Muhammad menyampaikan wahyu,
dia tidak datang-datang lagi hingga beberapa waktu. Nabi Muhammad menanti-nanti
kedatangannya lagi. Akhirnya beliau sering datang ke Gua Hira seperti biasanya
sebelum menerima wahyu. Hari tidak turunya wahyu tersebut disebut Fatratul
Wahyi (masa berselangnya wahyu).
Pada suatu
hari, ketika belia berada di Gua Hira, terdengarlah suara dari langit. Lalu,
beliau melihat ke atas maka dilihatlah Malaikat Jibril. Melihat pemandangan itu
tubuh beliau bergetar. Lalu, beliau segera pulang ke rumah. Beliau langsung
tidur dan berkata kepada keluarganya, “Selimutilah saya! Selimutilah saya!”
Dalam keadaan
beliau sedang tidur, datanglah Malaikat Jibril menyampaikan wahyu firman Alloh
swt kepada beliau, yaitu Surah al-Muddassir Ayat 1-7.
Setelah menerima wahyu, Nabi Muhammad saw melakukan dakwah.
Pada mulanya,
dakwah Nabi Muhammad saw dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sasaran dakwahnya
terbatas pada orang-orang dekat sekitar beliau. Dakwah secara sembunyi-sembunyi
dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dengan maksud mencari orang-orang yang
mendukung belliau. Merekalah yang disiapkan untuk menjadi juru dakwah beliau.
Mereklah yang akhirnya menjadi pendukung setia dakwah Nabi Muhammad saw.
Selanjutnya,
siasat dakwah sembunyi-sembunyi mulai ditinggalkan Nabi Muhammad saw setelah
beliau menerima wahyu Surah al-Hijr Ayat 94.
Ayat-ayat
tersebut menekankan bahwa dakwah Nabi Muhammad saw bertujuan untuk
menghindarkan manusia dari kemusyrikan dan mengajak kepada ketauhidan.
Langkah pertama
Nabi Muhammad saw berdakwah secara terbuka adalah mengumpulkan warga Kota
Makkah di Bukit Safa. Warga Kota Makkah dengan senang hati memenuhi undangan
tersebut. Saat itu, Nabi Muhammad saw adalah orang yang sangat dipercaya dan
dihormati. Mereka yang didundang Nabi Muhammad memenuhi undangan tersebut,
termasuk Abu Lahab.
Setelah semua
berkumpul di kaki Bukit Safa terjadilah dialog antara Nabi Muhammad saw dengan
warga Kota Makkah. Nabi Muhammad saw bertanya, “Bagaimana menurut pendapat
kalian jika aku memberitakan bahwa ada seekor kuda yang dapat keluar dari dalam
gunung ini lalu menyerang kalian? Apakah kalian percaya?”
Semua yang
hadir menjawab, “Ya, kami percaya, kami tidak pernah mengetahui engkau
berdusta.” Kemudian Nabi Muhammad saw berkata lagi, “Ketahuilah, sesungguhnya
aku diutus(diutus Alloh) sebagai pemberi peringatan kepada kalian akan adanya
siksa Alloh yang sangat keras.” Belum selesai perkataan Nabi Muhammad saw, Abu
Lahab berteriak marah memotong ucapan Nabi Muhammad saw, “Celaka kamu Muhammad!
Apakah hanya untuk ini kamu kumpulkan kami semua?” Bersamaan itu, Abu Lahab
melempari Nabi Muhammad saw dengan batu. Akhirnya pertemuan itu berakhir dengan
kacau.
Dakwah Nabi
Muhammad saw ditolak dan didustakan oleh paman beliau sendiri yang bernama Abu
Lahab dan istrinya. Berhubung dengan sikap Abu Lahab tersebut, Alloh swt
mencela denan firman-Nya Surah al-Lahab Ayat 1-5.
Seruan terbuka
tersebut membuat Islam mulai dikenal masyarakat luas dan menjadi pusat perbincangan.
Warga Kota Makkah, terutama suku bangsa Quraisy, banyak yang menentangnya.
Dengan segala cara, para penentang tersebut berusaha menghentikan dakwah Nabi
Muhammad saw. Keberanian kaum muslimin untuk melakukan dakwah secara terbuka
makin menguat setelah Umar bin Khattab masuk Islam. Sebelumnya, Umar bin
Khattab adalah seorang penentang utama dakwah Islam.
Menghadapi
ancaman tersebut, Nabi Muhammad saw beserta pengikut setianya tidak mundur.
Sedikit demi sedikit dakwah Islam tetap berjalan. Pada masa-masa awal tersebut,
orang-orang yang dapat menerima dakwah Nabi Muhammad saw adalah dari golongan
tertindas dan kaum miskin.
Bentuk Hambatan Dakwah
Bentuk awal
dakwahnya, Nabi Muhammad saw mendapat banyak tantangan dan hambatan. Ketika
paman beliau yang bernama Abu Thalib masih hidup, Nabi Muhammad saw mendapat
perlindungan. Pada masa itu, di Jazirah
Arab berlaku kebiasaan melindungi salah satu keturunannya, walaupun dia berbuat
salah.
Beberapa hambatan Nabi Muhammad di antaranya:
a.
Banyak tokoh kafir Quraisy yang membujuk Abu Thalib agar melepas
perlindungannya terhadap Nabi Muhammad saw. Di antara tokoh-tokoh tersebut
adalah Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan, dan Utbah bin Rabi’ah. Mereka sangat
bersemangat dalam menghambat dakwah Nabi Muhammad saw.
b.
Adanya desakan untuk menghentikan dakwah yang bertubi-tubisempat
membuat Abu Tholib goyah. Akhirnya dia juga berusaha membujuk Nabi Muhammad saw
untuk menghentikan dakwahnya. Akan tetapi, permohonan pamannya tersebut
ditolak.
c.
Para pengikiut Nabi Muhammad saw juga banyak mengalami siksaan
karena keimanannya.
d.
Kaum kafir Quraisy melakukan pemboikotan selama 3 tahun, antara
lain: tidak mau berbicara dengan orang Islam, tidak mau berjual beli dengan
orang Islam, tidak mau menikah dengan orang Islam.
Pemboikotan
tersebut berhenti setelah papan pengumuman pemboikotan yang dipasang di Ka’bah
hancur dimakan rayap. Selain itu, beberapa orang dilakalangan kaum Quraisy tidak
tega melihat akibat pemboikotan tersebut.
Tekanan dan Ancaman Kaum Quraisy
Sebab-sebab
kaum Quraisy menentang seruan Islam, antara lain:
a.
Persaingan kekuasaan
Kaum
Quraisy menentang Islam karena yang membawa seruan itu adalah Nabi Muhammad saw
yang berasal dari Bangsa Abdul Muthalib. Kalau mereka memeluk Islam, berarti
tunduk kepada kekuasaan Abdul Muthalib. Hal inilah yang tidak dikehendaki oleh
kaum Quraisy yang ingin masing-masing keluarganya berkuasa. Mereka tidak bisa
membedakan kenabian dan kerajaan.
b.
Persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya
Orang-orang
dari kalangan bangsawan enggan menganut agama Islam. Mereka menganggap bahwa
agama Islam akan meruntuhkan tradisi yang telah mereka anut selama ini. Mereka
akan kehilangan hak-hak istimewa dalam masyarakat. Mereka tidak mau disamakan
dengan orang miskin dan hamba sahaya.
c.
Takut akan dibangkitkan
Agama
Islam mengajarkan bahwa pada hari kiamat seluruh manusia akan dibangkitkan dari
kuburnya dan semua perbuatan mereka akan dihisab (dihitung). Perbuatan baik
akan dibalas dengan kebaikan dan perbuatan buruk akan diberi balasan yang buruk
pula. Dalam hal ini orang-orang Quraisy tidak dapat menerima ajaran seperti
itu. Mereka tidak mau dibangkitkan lagi setelah mati, untuk diperiksa segala
amal mereka. Oleh karena itu, mereka menentang ajaran Islam.
d.
Taklid kepada orang tua
Bangsa
Arab sangat taklid (mengikuti secara membabi buta) kepada adat istiadat dan
kebiasaan nenek moyang mereka. Demikian pula dalam hal keyakinan dan
peribadatan. Seolah-olah mereka akan mendapatkan kecelakaan kalau berani
melanggar ketentuan orang tua mereka, walaupun sebenarnya ketentuan dan
kebiasaan tersebut belum tentu benar. Oleh karena itu, kaum Quraisy pada
mulanya sulit untuk memeluk agama Islam karena memeluk agama Islam berarti
meninggalkan agama nenek moyang mereka.[5]
C.
Dakwah Nabi Muhammad saw di Kota Madinah
Rasululloh saw
merasa prihatin dengan penderitaan kaum muslimin Makkah. Oleh karena itu,
beliau menyuruh para sahabat untuk hijrah ke Madinah (Yasrib) karena
orang-orang Madinah telah menanti kedatangan mereka. Berangkatlah para sahabat
hijrah ke Madinah diawali oleh Abu Salamah dan istrinya, lalu menyusul
sahabat-sahabat yang lain. Mereka hijrah dengan sembunyi-sembunyi. Berbeda
dengan Umar bin Khattab, beliau hijrah dengan terang-terangan, tetapi tidak
satu pun orang kafir Quraisy yang berani menghalanginya.
Abu Bakar
memohon kepada Rosululloh saw agar beliau juga berkenan hijrah, tetapi beliau
menunggu wahyu hingga Alloh swt memperkenankannya. Sebagian besar para sahabat
secara berangsur-angsur hijrah ke Madinah hingga hanya beberapa sahabat yang
tinggal di Makkah seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Harisah dan beberapa
sahabat yang lain.
Kedatangan kaum
muslimin dari Makkah disambut oleh penduduk Madinah dengan tangan terbuka.
Sambutan ini tidak hanya diberikan oleh kaum muslimin, tetapi penduduk Madinah
yang belum masuk Islam pun ikut menyambut dengan perasaan gembira, dengan
menunjukkan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan yang mendalam. Segala
keperluan kaum muslimin Makkah dipenuhi oleh tuan rumah. Mereka disediakan
tempat tinggal di rumah-rumah muslimin Madinah. Ada yang membantu memberikan
makanan dan ada pula yang membantu memberikan pakaian. Keselamatan jiwa mereka
dari gangguan dan ancaman, baik dari kafir Quraisy maupun dari suku Arab
lainnya dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga mereka merasa aman dan tentram.
Sahabat-sahabat Nabi saw yang pindah dari Makkah ke Madinah disebut Muhajirin,
artinya orang-orang yang berhijrah atau berpindah. Kaum muslimin Madinah
disebut dengan ansor, artinya orang-orang yang menolong.
Setelah
orang-orang kafir Quraisy mengetahui bahwa para sahabat Nabi saw hijrah dan
mendapat sambutan yang baik dari penduduk Madinah, mereka makin membenci
Rasululloh saw. Para pemuka kafir Quraisy berkumpul untuk memusyawarahkan
tindakan apa yang harus dilakukan terhadap Rasululloh saw. Akhirnya, mereka
memutuskan untuk membunuh Rasululloh saw.
Supaya keluarga
Rasululloh saw tidak menuntut balas atas pembunuhan yang akan berlangsung,
pembunuhan harus terdiri atas banyak orang. Oleh karena itu, setiap suku atau
kabilah harus mengirimkan pemudanya sehingga keluarga Rasululloh saw tidak
dapat menuduh salah satu suku. Pada malam yang ditentukan, duabelas orang
pemuda mengepung rumah Nabi Muhammad saw.
Ketika
bersamaan dengan musyawarah kafir Quraisy yang memutuskan akan membunuh Rasululloh
saw, Rasululloh saw telah memberitahu Abu Bakar supaya bersiap hijrah atas
dasar turunnya perintah dari Alloh swt. Sebelum Rasululloh saw berangkat,
beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib tidur di tempat tidur beliau dengan memakai
selimut beliau dan merahasiakan kepergian beliau.
Waktu
Rasululloh saw hendak keluar rumah, beliau berdo’a dan ketika beliau membuka
pintu dilihatnya para pemuda dengan pedang terhunus sedang tidur nyenyak.
Rasululloh saw berangkat menuju rumah Abu Bakar, kemudian menuju Gua Sur.
Keesokan harinya, para pemuda itu bangun dan mereka langsung masuk ke dalam
rumah Rasululloh saw. Mereka mendobrak pintu kamar, dan ternyata yang terbaring
adalah Ali bin Abi Thalib. Mereka memaksa Ali untuk menjelaskan keberadaan Nabi
saw dengan ancaman akan menyiksanya, akan tetapi Ali tetap tidak mau
menjelaskan.
Setelah tidak
mendapatkan jawaban dari Ali, mereka menelusuri jejak Nabi saw hingga sampai di
mulut Gua Sur. Rombongan pemuda Quraisy melihat sepasang burung merpati yang
sedang bertelur dan sarang laba-laba yang telah menutupi gua. Para pemuda
berfikir, bahwa mustahil di dalam gua ada orang. Rasululloh saw bersama Abu
Bakar berada di dalam Gua Sur selama 3 malam.[6]
Di tengah
perjalanan menuju Madinah, Rasulullah saw. singgah di Quba’, sebuah desa yang
terletak dua mil di selatan Madinah. Di sana beliau membangun sebuah masjid.
Masjid ini menjadi masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana
selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah.[7]
Nabi Muhammad
saw. dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kedatangan
beliau telah dinanti-nanti masyarakat Madinah.
Pada hari kedatangan Nabi Muhammad saw. dan
Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu di jalan yang akan dilalui Nabi
Muhammad saw., lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi
Muhammad saw. dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah
untuk keperluan penyambutan itu. “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah
kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur atas ajakannya kepada
Allah Swt. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu
yang wajib ditaati.” Itulah syair penyambutan Nabi Muhammad saw. di Madinah.
Sesampainya di
Madinah, langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw adalah membangun
Masjid. Masjid yang pertama kali dibangun Nabi Muhammad saw di Madinah adalah
Masjid Nabawi.
Berdirinya
Masjid Nabawi merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam. Umat Islam tidak
merasa takut lagi untuk melaksnakan sholat dan kegiatan-kegiatan keagamaan
lainnya. Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan-jalan raya di sekitar
masjid. Lama-kelamaan, tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman.
Pesatnya
pembangunan di Kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain.
Masyarakat yang ada di sekitar Kota Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang
atau tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota
terbesar di Jazirah Arab.
Pada masa itu,
masyarakat muslim berkembang menjadi masyarakat yang besar dan berkuasa. Hal
itu menimbulkan kecemburuan pasa kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka
mulai memperlihatkan rasa tidak suka. Agar permasalahan-permasalah yang muncul
tidak semakin runyam, Nabi Muhammad saw membuat peraturan untuk menata
masyarakat. Khusus masyarakat Islam, Nabi Muhammad mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan kaum Anshar.
Di
Madinah sebelum kedatangan agama Islam, antara suku Aus dan Khazraj selalu
terjadi perselisihan bahkan tidak jarang terjadi pertumpahan darah hal ini
dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan Rasulullah Saw.
memberikan dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut. Kedua suku
tersebut banyak yang memeluk Agama Islam, sehingga semuanya telah terikat dalam
satu ikatan keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi
fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia
dalam pandangan Islam adalah sama. Yang membedakan derajat manusia di sisi
Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk Islam ini. Nabi Saw. telah
memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama yang
menentang diskriminasi, dan cinta pada perdamaian.
Adapun kalangan
masyarakat bukan Islam diikat dengan peraturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad
saw yang tertuang dalam Piagam Madinah. Adapun diantara isi Piagam Madinah
adalah:
a)
Masyarakat muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas
menjalankan agamanya masing-masing
b)
Apabila salah satunya diperangi musuh, yang lain wajib membantu
c)
Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaiannya
diserahkan kepada Nabi Muhammad saw selaku pemimpin tertinggi di Madinah
Dalam
perjalanan dakwahnya, Nabi Muhammad saw banyak menemui rintangan. Rintangan itu
muncul sebagai akibat adanya sebagian masyarakat Madinah yang tidak dapat
menerima kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Secara sembunyi-sembunyi mereka
melepas diri dari kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Mereka menjalin hubungan
rahasia dengan kaum kafir Quraisy di Makkah. Mereka selalu melaporkan
perkembangan umat Islam di Madinah dengan maksud menekan kekuasaan Nabi
Muhammad saw. Hal ini merupakan awal terjadinya peperangan dengan kaum kafir
Quraisy. Peperangan yang kemudian terjadi adalah Perang Badar, Perang Uhud, dan
Perang Khandaq.
Setelah 6 tahun
menetap di Kota Madinah, timbul keinginan kaum Muhajirin untuk menunaikan
ibadah haji sekaligus mengunjungi tanah kelahiran mereka. Nabi Muhammad saw
menyadari hal itu sehingga beliau memutuskan untuk mengunjungi Makkah.
Ketika
rombongan umat Islam sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah yang
berjarak sekitar 6 mil dari Kota Makkah, mereka berhenti. Nabi mengutus Usman
bin Affan untuk mengabarkan kepada kaum kafir Quraisy tentang maksud dan tujuan
mereka. Para pemuka kafir Quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat
Islam memasuki Makkah.
Akhirnya mereka
berhasil membuat kesepakatan yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah. Di
antara isi perjanjian tersebut adalah:
a)
Kedua belah pihak mengadakan genjatan senjata selama 10 tahun
b)
Setiap orang diberi kebebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi
Muhammad saw atau kaum kafir Quraisy
c)
Kaum muslim wajib mengembalikan orang Makkah yang menjadi pengikut
Nabi Muhammad saw di Madinah tanpa alas an yang benar kepada walinya, sedangkan
kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi
pengikut mereka.
d)
Kunjungan rombongan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji
ditangguhkan pada tahun berikutnya. Lama kunjungan paling lama adalah 3 hari
dan tidak diperbolehkan membawa senjata.
Setelah
perjanjian Hudaibiyah, situasi menjadi aman dan tidak ada peperangan. Pengikut
Nabi saw yang semula hanya berjumlah sekitar 1.400 orang bertambah hingga
hampir 10.000 orang. Hal ini disebabkan orang-orang Quraisy banyak yang
bersimpati kepada Nabi Muhammad saw.[8]
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Keadaan Arab pra Islam sangat memprihatinkan. Mereka menyembah
berhala, batu dan pepohonan. Pada zaman itu disebut dengan zaman Jahiliyah atau
zaman kebodohan. Hal ini dikarenakan akhlak dan keyakinan mereka, bukan karena
keterbelakangan pengetahuan mereka.
2.
Dalam keadaan seperti itulah Nabi Saw diutus untuk berdakwah.
Awalnya Nabi Saw berdakwah secara sembunyi-sembunyi, hal ini bertujuan untuk
mencari pendukung terlebih dahulu. Setelah turun perintah, Nabi Saw pun
berdakwah secara terang-terangan. Namun ternyata hal ini menuai banyak ancaman
dari kaum kafir Quraisy, termasuk pamannya sendiri. Karena hal itulah Nabi Saw
memutuskan untuk hijrah ke Kota Madinah.
3.
Hijrah Nabi Saw ke Madinah ternyata disambut baik oleh penduduk
setempat. Bahkan, dengan suka rela mereka menolong dan memenuhi kebutuhan
orang-orang muslim yang datang dari Makkah. Disanalah Nabi Saw menyampaikan
syari’at dan mulai membangun Kota Madinah yang akhirnya menjadi pusat
perdaganan di Arab.
DAFTAR PUSTAKA
Darsono dan T. Ibrahim. Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam 1. Solo:
PT Tiga Serangkai, 2003.
http://shekakau.blogspot.com/2013/10/bahan-ajar-kelas-vii.html. diakses pada tanggal 17 September
2014: 08:15
Kementerian Agama Republik Indonesia
2014. Buku Siswa Sejarah Kebudayaan
Islam. Jakarta: Kementerian Agama,
2014.
[1] http://shekakau.blogspot.com/2013/10/bahan-ajar-kelas-vii.html.
diakses pada tanggal 17 September 2014: 08:15
[2]
Darsono dan T. Ibrahim, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam 1(Solo: PT Tiga
Serangkai, 2003), 19.
[4]
Kementerian Agama Republik Indonesia 2014, Buku Siswa Sejarah Kebudayaan
Islam(Jakarta: Kementerian Agama, 2014), 15
[5]
Darsono dan T. Ibrahim, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam, 19-25
[6] Ibid.,
36-38
[7]
Kementerian Agama Republik Indonesia 2014, Buku Siswa Sejarah Kebudayaan
Islam, 42
[8]
Darsono dan T. Ibrahim, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam, 40-45
